Kamis, 02 Oktober 2014

LANDASAN DAN TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA


LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA

Landasan Historis
Bangsa Indonesia mengalami suatu proses sejarah yang cukup panjang dari mulai zaman kerajaan kutai, Sriwijaya, Majapahit, dan lain sebagainya sampai dengan zaman masa penjajahan dari mulai penjajahan Jepang sampai dengan zaman penjajahan Belanda. Sangat lama bangsa Indonesia berjuang untuk dapat bebas merdeka dari para penjajahan-penjajah itu bahkan sampai beratus-ratus tahun lamanya hanya untuk menemukan jadi dirinya sebagai suatu bangsa yang merdeka, mandiri serta memiliki suatu prinsip yang tersimpul dalam pandangan hidup serta filsafat hidup berbangsa dan bernegara. Akhirnya setelah melalui proses yang sangat panjang bangsa Indonesia menemukan jati dirinya sebangai bangsa yang memiliki cirri khas, sifat, dan karakter bangsa yang berbeda dengan bangsa yang lain, yang akhirnya oleh para pendiri negara kita dapat menemukan suatu rumusan yang sederhana namun sangat mendalam yang meliputi 5 prinsip/ 5 sila yang diberi nama Pancasila yang dimana 5 sila itu adalah.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusayawaratan dan Perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di zaman seperti ini (masa reformasi) seharusnya bangsa Indonesia sebagai suatu bangsa harus memilika visi dan pandangan hidup yang kuat agar tidak mudah tertinggal di tengah-tengah masyarakat internasional. Dengan kata lain, bangsa Indonesia harus memiliki rasa nasionalisme dan rasa kebangsaan yang tinggi. Hal ini dapat terlaksana bukan karena melalui suatu kekuasaan atau ideologi melainkan suatu kesadaran berbangsa dan bernegara yang berlandaskan pada sejarah bangsa Indonesia.
Jadi secara historis bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam setiap kalimat dari sila pancasila sebelum dirumuskan dan disahkan menjadi dasar negara Indonesia secara objektif historis telah dimiliki oleh bangsa Indonesia itu sendiri, sehingga asal dari nilai-nilai pancasila tersebut tidak jauh dari perilaku bangsa Indonesia itu sendiri, atau dengan kata lain ide dari pembuatan pancasila itu berasal dari sikap dan perilaku dari bangsa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu berdasarkan fakta secara pandangan historisnya kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Maka atas dasar alasan historis inilah maka sebagai penerus bangsa Indonesia perlu mengkaji, memahami dan mempelajari berdasarkan pendekatan ilmiah dengan kata lain mahasiswa dapat memiliki suatu kesadaran serta wawasan kebangsaan yang kuat berdasarkan nilai-nilai yang sudah dimilikinya sendiri.
Landasan Kultural
Setiap bangsa memiliki cirri khas serta pandangan hidup yang berbeda-beda dengan bangsa lainnya. Negara komunisme dan juga liberalism meletakkan dasar filsafat negaranya pada suatu konsep ideologi tertentu tergantung pada ideologi yang dianut dalam negara tersebut.
Berbeda dengan bangsa yang lainnya, bangsa Indonesia memiliki pandangan hidup yang berdasarkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada suatu asas cultural yang dimiliki dan melekat pada bangsa itu sendiri.pancasila bukan hanya merupakan suatu karya konseptual seorang saja melainkan suatu karya yang diangkat dari nilai-nilai cultural yang ada atau dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri.
Satu-satunya karya terbesar bangsa Indonesia dimata internasional adalah hasil pemikiran tentang bangsa dan negara yang berdasar pada pandangan hidupsuatu prinsip nilai yang tertuang dalam sila-sila pancasila.
Landasan Yudiris
Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional pada Pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa sistem pendidikan nasional berdasarkan Pancasila. Hal ini menguatkan pandangan kita bahwa sesungguhnya Pancasila itu merupakan sumber hokum pendidikan nasional. Namun mata kuliah Pancasila tidak disebut dalam Undang-Undang Sisdiknas yang disebutkan dalam pasal 37 bahwa kurikulum pendidikan tinggi memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan pendidikan bahasa,
namun mata kuliah Pancasila adalah mata kuliah yang dapat mendidik warga  negara agar dapat memahami filsafat negaranya, nilai-nilai kebangsaan, serta kecintaannya terhadap tanah air. Selain itu landasan Pancasila berddasarkan yudiris yaitu SK Dirjen Dikti No. 43/DIKTI/KEP/2006  yang menjelaskan bahwa misi dari Pendidikan Pancasila adalah untuk menetapkan kepribadian kepada mahsiswa agar dapat mewujudkan nilai-nilai pancasila dan rasa kebangsaan terhadap tanah air.
Landasan Filosofis
Pancasila merupakan sebuah dasar filsafat negara dan pandangan filosofis, oleh karena itu kita sebagai warga negara dapat secara konsisten merealisasikan nilai-nilai dalam pancasila pada kehidupan kita sehari-hari. Hal ini berdasarkan pada suatu kenyataan filosofis maupun objektif bahwa bangsa Indonesia mendasarkan pada nilai-nilai yang tertuang dalam 5 sila pancasila yang memang secara filosofis merupakan filosofi bangsa sebelum pancasila itu sendiri dibuat.
Atas dasar pengertian filosofis bahwa nilai-nilai pancarila merupakan dasar filsafat negara. Konsekuensinya dalam setiap aspek penyelenggaraan setiap warga negara harus bersumber pada nilai-nilai pancasila termasuk juga peraturan perundang-undangan negara Indonesia.  

TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA

Berdasarkan UU No. 20tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional dan juga yang terdapat di dalam Sk Dirjen Dikti. No.43/DIKTI/KEP/2006, menjelaskan bahwa tujuan materi Pancasila pada poin-poin Pendidikan kepribadian mengarah pada moral-moral yang nantinya akan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, yakni perilaku yang mencerminkan pada keimanan dan ketakwaan setiap warga negara kepada Tuhan Yang Maha Esa dimana di dalam suatu negara terdapat berbagai macam agama yang dianut, beraneka ragam budaya, suku,dan kepribadian sehingga mahasiswa dapat memahami  maupun menerapkan nilai-nilai dasar dari Pancasila, rasa kebanggaan dan cinta pada tanah air dalam menguasai, menerapkan maupun mengembangkan ilmu pengetahuan , teknologi dan kesenian dengan penuh rasa tanggung jawab, beretika, dan bermoral.
Tujuan pendidikan dapat diartikan sebagai sebuah tindakan intelektual dengan penuh rasa tanggung jawab yang berorientasikan pada kompetisi pada bidangnya masing-masing sehingga dapat terciptanya motivasi tersendiri untuk mencapai sebuah cita-cita yang diharapkan oleh mahasiswa. Kompetensi lulusan pendidikan Pancasila adalah sebuah tindakan intelektual yang penuh rasa tanggung jawab yang menjadikannya sebagai seorang warga negara yang dapat memecahkan berbagai masalah dalam hidup, berbangsa dan bernegara dengan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila yang sudah ada sehingga mahasiswa dapat menjadi seorang warga negara yang patuh terhadap peraturan yang sudah dibuat. Sifat intelektual tersebut dapat tercermin pada kemahiran, ketepatan dan keberhasilan dalam bertindak, sedangkan sifat tanggung jawab dapat terlihat dari sebuah kebenaran tindakan yang ditilik dari aspek iptek, etika maupun kepatutan agama serta kebudayaan.
Dapat disimpulkan bahwa tujuan dari mempelajari pendidikan pancasila yaitu agar mahasiswa dapat berperilaku :
Memiliki kemampuan untuk mengambil sikap yang dapat bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya.
Memiliki kemampuan untuk mengenali dan memecahkan berbagai masalah hidup serta kesejahteraan dalam hidup berbangsa dan bernegara.
Dapat mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan yang terjadi pada  ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan lain sebagainya.
Memiliki kemampuan yang dapat mamaknai proses dari peristiwa sejarah serta nilai-nilai budaya bangsa untuk melahirkan sebuah persatuan Indonesiayang kokoh.

Dengan adanya pendidikan Pancasila ini diharapkan setiap warga negara dapat memahami, menganalisis, dan menjawab problem-problem yang sedang dihadapi bangsa Indonesia saat ini secara berkesinambungan dan konsisten berdasarkan cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia.
                 
DAFTAR PUSTAKA
Prof.DR.Kaelan.M.S.2010.Pendidikan Pancasila.Yogyakarta:Paradigma.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar